JAKARTA - Otoritas Jasa keuangan (OJK) memfasilitasi akses industri keuangan nonbank (IKNB) dalam
pembiayaan sektor maritim. Industri ini akan membentuk konsorsium untuk
memberikan dana di sektor tersebut.
Deputi Komisioner Pengawas
IKNB I Eddy Setiadi mengatakan, OJK melihat bahwa sektor jasa keuangan
masih memiliki ruang yang cukup besar untuk memberikan dukungan
ketersediaan dana di sektorsektor yang akan dikembangkan oleh
pemerintah. Tidak hanya OJK, asosiasi dan pelaku IKNB kini telah
membentuk kelompok kerja sinergi IKNB dengan industri maritim.
”Kami
bertindak sebagai fasilitator, jadi asosiasi-asosiasi baik itu dari
pembiayaan asuransi jiwa dan umum membuat suatu pokja dan mereka sudah
memiliki program untuk melaksanakan kegiatan di sektor kemaritiman,”
katanya dalam paparan publik di Gedung OJK, Jakarta,kemarin.
Adapun
pembahasan antara pokja maritim dan Kementerian Kelautan Perikanan
(KKP) yang difasilitasi oleh OJK, yakni merumuskan mekanisme pembiayaan,
modal ventura, produk asuransi dan penjaminan yang ditunjukan untuk
sektor maritim dan perikanan. ”Kita akan merumuskan mekanisme pembiayaan
seperti apa. Hingga saat ini, progress-nya sudah cukup baik, namun kita
dalam pokja ini kita tidak masuk dalam modal ventura, tapi modal
ventura ini sudah ada di sektor kemaritiman,” ujarnya.
Sebagai
catatan, pembiayaan IKNB di sektor maritim per Desember 2014 hanya
mencapai Rp1,7 triliun atau sebesar 0,7%. ”Tahun ini, direncanakan akan
melakukan konsorsium perusahaan pembiayaan, yang akan merealisasikan
peningkatan pembiayaan kelautan dan perikanan sebesar Rp500miliar,”
paparnya.
Eddy menambahkan, dalam pokja maritim ini juga akan
dilakukan analisis mengenai potensi pasar di sektor kemaritiman yang
mencakup persaingan usaha di sektor maritim. ”Sebagai gambaran, akan ada
12 perusahaan pembiayaan yang akan masuk di pokja ini, dan bersedia
melakukan pendanaan di sektor kemaritiman,” ujarnya.
Dia
memaparkan, OJK dan pemangku kepentingan lainnya, melakukan konsorsium
perusahaan pembiayaan, asuransi jiwa, asuransi umum dan penjaminan
berpartisipasi pada acara yang akan dilaksanakan pada 11 Mei 2015.
”Prosesnya, asosiasi menawarkan siapa yang bersedia untuk membiayai
sektor ini, termasuk asuransi, ada 20 asuransi jiwa, dua asuransi umum
dan perusahaan penjaminan,” jelasnya.
Selasa, 05 Mei 2015
Langganan:
Posting Komentar (Atom)

Posting Komentar